PERKEMBANGAN KOPERASI
Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah
lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian
setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat
tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah
kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan
koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah
perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan
koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan
“development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan
koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
(i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga
pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta.
Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau
ada tidak diberikan tempat semestinya.
Disisi lain ada KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan
program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah
memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang
selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan
koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program
yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti
penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI
dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Ini
perkembangan dizaman dulu,coba kita intip di zaman sekarang oke :
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar
harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi
Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang
menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat
dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya
sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi
koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar
Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan
pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup
gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi,
tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada.
Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian
koperasi.
Ternyata menurut surve pertumbuhan kopersi meningkat 2x lipat coba baca data yang sudah saya peroleh y.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3
tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap
dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984
dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi
pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis
pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak
lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian
koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan
kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha
koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal
DAN SAYA MENDAPAT SUMBER DARI UKM TENTANG PERKEMBANGAAN TAHUN 2008 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
KOPERASI INDONESIA.Melanjutkan posting sebelumnya saya akan
menyampaikan perkembangan jumlah Koperasi Indonesia selama tahun 2008.
Dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit.
Rincianya adalah Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119
unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit.
sedikit memang untuk ukuran Koperasi Indonesia, tetapi coba simak.
total Koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan
Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total Koperasi
Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi,
jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup
fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha2 kapitalis
apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi
Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.
Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas
sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886
Koperasi Indonesia.
Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi
Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara.
Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun
telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa
lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari
penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.
Sumber :
Kemenkop UKM
http://reizkisya.wordpress.com/2009/11/30/perkembangan-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar