1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
- Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
a). Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
b). Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung
jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha)
anggota.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) - BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba
usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat
dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) = SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp...
PPK (2) = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp...
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi
manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi
Laporan kauangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
meliputi neraca, Perhitungan hasil usaha, Laporan arus kas, Catatan
atas laporan keuangan, laporan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan
tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal
penggabung dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai akyiva bersih
yang rill dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah
satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar