Minggu, 31 Oktober 2010

Studentsite Gunadarma

STUDENTSITE (Tugas Softkill)

saya akan menerangkan salah satu fitur atau menu layanan yang ada di universitas gunadarma yaitu fitur atau menu layanan STUDENTSITE.
setiap mahasiswa universitas gunadarma dapat menggunakan fitur ini karena sebelumnya mahasiswa yang berkuliah di universitas gunadarma akan mengaktivasi fitur atau menu layanan ini dengan mengakses username dan password jadi mahasiswa yang sudah aktivasi fitur ini bisa login dengan mengetik username dan password dari masing-masing mahasiswa tersebut.
logo studentsite :

STUDENTSITE adalah salah satu fitur atau menu layanan yang disediakan oleh universitas gunadarma untuk mempermudah mahasiswanya salah satunya mempermudah dalam mengakses jadwal, tugas, maupun nilai perkuliahan.
didalam studentsite juga memiliki banyak menu layanan yang dapat dipergunakan oleh mahasiswa.

Fitur-fitur/menu layanan yang dimiliki oleh studentsite diantaranya adalah :
- BAAK online
dalam fitur ini mahasiswa bisa langsung mengetahui kabar-kabar terbaru yang dikeluarkan oleh universitas gunadarma.
- lecture message
dalam fitur ini, dimana dosen bisa memberi tugas kepada mahasiswanya tanpa harus bertatap muka.
- rangkuman nilai
dalam fitur ini terdapat rangkuman nilai dari mahasiswa tersebut.
- jadwal kuliah
dalam fitur ini mahasiswa dapat mengetahui jadwal kuliahnya ataupun adanya perubahan jadwal kuliah.
- jadwal ujian
dalam fitur ini, dimana mahasiswa dapat mengetahui jadwal untuk ujian.
- informasi absen
dalam fitur ini mahasiswa dapat mengetahui absensinya.
- tugas
dalam fitur ini mempermudah mahasiswa dalam memasukan atau mengumpulkan tugas didunia maya dengan menuliskan URL hasil tugas tersebut.
- dan lain-lain

KEUNGGULAN STUDENTSITE
(+)Memudahkan mahasiswa untuk melaporkan tugas kepada dosen.
(+)Memudahkan mahasiswa untuk melihat jadwal kuliah dan ujian tanpa harus datang ke kampus.

(+)Melatih mahasiswa agar lebih mandiri dan aktif dalam mencari informasi.
(+)Mahasiswa dapat dengan mudah melihat berita atau info yang up-date dari Universitas Gunadarma.

KEKURANGAN STUDENTSITE :
(-)Tidak dapat mengirimkan tugas jika tidak ada fasilitas internet.
(-)Tidak dapat terhubung oleh mahasiswa lainnya, dengan kata lain terbatas.

link studentsite universitas gunadarma :
http://www.studentsite.gunadarma.ac.id/

http://www.studentsite.gunadarma.ac.id/

www.studentsite.gunadarma.ac.id

Senin, 18 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil

KEWIRASWASTAAN dan PERUSAHAAN KECIL

        I.            Kewiraswataan, Wiraswasta, Wiraswastaan

1.      Wiraswastawan

Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

2.      Unsur-unsur penting wiraswasta

1)      Unsur daya pikir (kognitif)

Daya pikir, pengetahuan, kepandaian, intelektual, atau kongnitif mencirikan tingkat penalaran, taraf pemikiran yang dimiliki seseorang. Daya pikir adalah juga sumber dan awal kelahiran kreasi dan temuan baru serta yang terpenting ujung tombak kemajuan suatu masyarakat.

2)      Unsur keterampilan (psokomotorik)

Keterampilan merupakan tindakan raga untuk melakukan suatu kerja. Dari hasil kerja itulah baru dapat diwujudkan suatu karya, baik berupa produk ataupun jasa. Keterampilan dibutuhkan oleh siapa saja, termasuk kalangan pebisnis profesional.

3)      Unsur sikap mental (afektif)

Jika dicemati, banyak pengusaha besar sukses ternyata hanya berlatar pendidikan sekolah menengah dan bahkan ada juga yang hanya lulusan SD (sekolah dasar), namun mereka juga banyak yang belajar secara atodidak (soesarsono, 1996).

Jadi bisa dibilang, sikap mental inilah yang terkadang menjadi penentu keberhasilan. Karena dengan sikap mental yang ingin terus maju, maka dalam kesulitan apapun akan mudah dilalui..

4)      Unsur kewaspadaan atau intuisi

Intuisi atau juga dikenal sebagai feeling adalah sesuatu yang abstrak, sulit digambarkan, namun acapkali menjadi kenyataan jika dirasakan serta diyakini benar dan lalu diusahakan.

 

      II.            Perusahaan Kecil dalam Lingkungan Perusahaan

Peran perusahaan kecil dalam lingkungan perusahaan (besar) memang saling berhubungan. Di saat perusahaan butuh tenaga kerja lebih banyak yang berpengalaman, tentu saja perusahaan kecil dapat menyediakannya.

 

    III.            Perkembangan Franchising di Indonesia

1.      Kiat-kiat memilih usaha dengan cara waralaba

Berikut ini ada beberapa tips atau penuntun sebelum memilih dan mengambil keputusan untuk bergabung dengan waralaba.

1.     Jangan minder saat berhadapan dengan staf  bisnis waralaba.

Biarpun mereka berhak menyeleksi Anda, sesungguhnya mereka juga membutuhkan Anda. Karena itu manfaatkan sesi-sesi wawancara dengan mereka untuk menggali habis kondisi usaha waralaba. Mereka boleh menggali informasi seputar kepribadian dan kondisi keuangan investor. Anda pun seharusnya bisa menggali berbagai informasi mendalam tentang perusahaan penyelenggara waralaba.

2.     Coba kenali latar belakang perusahaan atau sang pengusaha, bonafiditas, pengalaman, potensi pasar, peta persaingan, serta keunggulan dan keunikan produk atau sistem mereka. Dari serangan balik wawancara itu Anda bisa meraba sikap mereka. Cara dan sikap ketika menjawab pertanyaan bisa Anda jadikan tolok ukur kultur usaha mereka. Semakin mereka terbuka, semakin baik. Semakin mereka misterius dan tertutup, ya semakin buruk. Ingat, kelak Anda harus saling bertukar informasi dengan mereka. Bayangkan dan perkirakan apakah Anda bisa berkomunikasi secara nyaman dengan mereka kelak?

3.     Jangan segan menyelidiki kondisi keuangan pewaralaba. Kinerja mereka di masa lalu bisa menjadi pantulan prospek usaha Anda di masa depan. Pewaralaba yang baik tak akan segan membagi informasi penting ini. Waralaba yang layak pilih adalah perusahaan yang telah menghasilkan untung selama bertahun-tahun, setidaknya lebih dari 3 tahun. Tanyakan pula kinerja cabang atau gerai milik terwaralaba lama. Apakah mereka untung atau malah gulung tikar. Kalau tutup sebabnya apa, begitu pula kalau sukses resepnya apa. Tak ada salahnya kalau Anda mencoba menggali informasi langsung dari terwaralaba lama yang lebih dulu beroperasi.

4.     Pilihlah brand waralaba yang sudah dikenal masyarakat. Sebagian brand waralaba luar negeri tak dikenal di sini. Tapi, kalau nama mereka cukup terkenal secara Internasional,  layaklah untuk dipertimbangkan. Jadi jangan segan menyelidiki reputasi mereka lewat internet atau kenalan di luar negeri.

5.     Bisnis waralaba bukanlah deposito atau obligasi pemerintah yang berbunga tetap. Karena itu, jangan pertaruhkan seluruh kekayaan Anda pada bisnis yang ingin Anda masuki. Sehebat apa pun waralaba yang hendak Anda ikuti, resiko bisnis tetap ada. Soalnya, ada banyak faktor ekonomi yang tidak berada dalam kendali perusahaan atau pelaku ekonomi mana pun, sehebat apa pun sistem dan keunggulan mereka.

6.     Pelajari dan cermati draf kontrak sebaik-baiknya. Jangan terburu-buru menganggukkan kepala dan berjabat tangan tanda sepakat. Ingat, semua kewajiban dan hak Anda tercatat dalam dokumen kontrak. Jadi, jangan sampai kontrak itu nantinya hanya merugikan Anda.

    IV.            Ciri-ciri Perusahaan Kecil

1.      Kekuatan dan kelemahan perusahaan kecil

Menurut Muhammad Taufiq, UKM memiliki ciri-ciri skala usaha kecil, padat karya, berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam, pelaku banyak, dan menyebar, sehingga dari ciri-ciri tersebut dapat diuraikan beberapa kekuatan dan kelemahan UKM sebagai berikut: 
a) Skala usaha kecil
Salah satu karakter penting dari UKM adalah skala usahanya yang relatif kecil. Meskipun batas atas kategori usaha kecil adalah dengan omset maksimal 1 miliar, namun dalam kenyataannya sebagian besar usaha kecil justru memiliki omset dibawah 500 juta. Mengacu pada argumentasi bahwa salah satu sumber keunggulan adalah melalui economies of scale, maka akan sulit bagi usaha berskala kecil secara individual untuk bersaing dengan usaha berskala besar dalam suatu aktivitas bisnis yang sama.
b) Padat karya
Produk usaha berskala kecil pada umumnya sangat padat karya. Kegiatan produksi yang melibatkan banyak tenaga kerja sebagai konsekuensi dari aktivitas yang menghasilkan produk yang berciri hand made. Produk UKM yang bersandar pada keahlian dan keterampilan tangan ini membawa konsekuensi pada kurangnya aspek presisi dan kesulitan untuk distandarisasi. Disamping memiliki kelemahan, aktivitas bisnis yang mengandalkan keterampilan individu tentu juga memiliki keunikan, sehingga mendapat pasar yang tersendiri. Keunikan produk UKM dapat dikembangkan sebagai sumber keungulan menghadapi produk-produk yang berbasis pabrikasi (produk cetak).
c) Berbasis sumberdaya lokal dan sumberdaya alam.
Salah satu ciri dari orientasi berusaha di kalangan UKM pada umumnya adalah lebih kepada upaya melakukan aktivitas apa yang bisa dilakukan dengan sumberdaya yang ada, ketimbang memproduksi sesuatu yang diminta oleh pasar. Dengan kata lain aktivitas usaha UKM lebih kepada production oriented, memproduksi sebaik mungkin apa yang bisa dilakukan dengan bertumpu pada ketersediaan sumberdaya yang ada. Karakter aktivitas bisnis UKM seperti ini menghasilkan produk-produk unggulan yang komparatif pada masing-masing wilayah. Kebersinambungan usaha yang berbasis sumberdaya alam tentu sangat rentan, manakala UKM terlibat dalam aktivitas produksi yang mengeksploitasi sumberdaya alam yang tidak terbaharui.
d) Pelaku banyak
Karena hampir tidak ada barrier to entry pada aktivitas bisnis UKM, baik dari aspek teknologi, investasi, manajemen, perlindungan hak intelektual, maka sangat mudah bagi masyarakat untuk masuk ke dalam industri yang digeluti oleh UKM. Sebagai konsekuensinya relatif sangat banyak pelaku bisnis UKM dalam sektor dan kegiatan bisnis tertentu. Di satu sisi struktur usaha seperti ini sangat baik untuk mendorong kompetisi, tetapi di lain pihak UKM sering dihadapkan pada kondisi dimana banyak UKM sebagai produsen menghadapi kekuatan monopsonis.
e) Menyebar
Aktivitas bisnis UKM dapat dijumpai hampir diseluruh pelosok tanah air serta diberbagai sektor. Dengan demikian, bila UKM dapat mengembangkan jaringan yang efektif, maka konsep global production dapat dipenuhi, karena UKM mampu menghasilkan produk di mana saja dan memasarkannya ke mana saja serta kapan saja. Dengan kata lain produk UKM yang sejenis sangat mudah diperoleh masyarakat dimana saja dan kapan saja.

2.      Keuntungan perusahaan kecil

Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

3.      Kelemahan perusahaan kecil

Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya. 

4.      Cara mengembangkan perusahaan kecil

Ada banyak cara untuk mengembangkan perusahaan kecil, tapi beberapa cara yang paling umum diterapkan oleh beberapa pengusaha adalah :

a)      Pelayanan makin baik.

b)      Ruang pameran lebih luas.

c)      Kualitas bertambah, tetapi harga tetap.

d)      Jaminan yang baik demi keselamatn para pelanggan.

e)      Sosialisasi dari pelayan ke pelanggan di tingkatkan.

f)       Pemberian info produk lebih menarik.

g)      Susunan toko nyaman dan membuat para pelanggan senang.

h)      Tampilan kemasan produk lebih menarik.

5.      Kegagalan perusahaan kecil

Banyak tanda-tanda yang menunjukkan kegagalan perusahaan kecil, antara lain adalah :

a)      Penjualan menurun pada beberapa periode pembukuan.

b)      Perbandingan utang semakin tinggi

c)      Biaya operasi makin meningkat

d)      Pengurangan modal kerja

e)      Penurunan dalam keuntungan

f)       Peningkatan kerugian

Beberapa tindakan yang biasanya dilakukan oleh pengusaha jika muncul tanda-tanda seperti itu adalah :

a)      Pengurangan biaya operasi

b)      Perbaikan metode iklan dan pemasaran

c)      Peninjauan kembali kerugian untuk menghindari resiko terburuk

d)      Memeriksa ulang persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan

      V.            Perbedaan Antara Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

Sama sekali tidak ada bedanya, karena :

a)      mereka sama-sama berbisnis.

b)      pengukuran potensi bisnis sama.

c)      kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja.

d)      unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai.

e)      jiwa enterpreneur yang dimiliki sama.

f)       ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak.

 

 

    VI.            Sumber : http://cintaumiku.blogspot.com/2010/02/unsur-unsur-wirausaha.html

: http://otakusaha.wordpress.com/2009/01/22/istilah-kewirausahaan-kewiraswastaan-dan-entrepreneurship/

: http://bisnisukm.com/tips-memilih-waralaba-2.html

: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2037090-ukm-ciri-ciri-kelemahan-dan/

: http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090921232708AARoijQ

: http://books.google.co.id/books?id=EVfWJ7nbd-kC&pg=PA57&lpg=PA57&dq=cara+"mengembangkan+perusahaan+kecil"&source=bl&ots=o8uwclxTf2&sig=pGTdFVRPBCGcYtsCqS4NGDJaYCs&hl=id&ei=T_C6TI3bKIvQcbXQjIcN&sa=X&oi=book_result&ct=result&resnum=6&ved=0CCMQ6AEwBQ#v=onepage&q=cara%20%22mengembangkan%20perusahaan%20kecil%22&f=false

Bentuk-bentuk Badan Usaha

Bentuk-bentuk Badan Usaha

1. Bentuk Yuridis Perusahaan

1. Perusahaan Perseorangan

            Usaha ini dimiliki,dikelola,dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap semua resiko dan aktivitas perusahaan. Pemisahan modal dari kekayaan pribadi pada perusahaan perseorangan dalam likuidasi tidak ada artinya,sebab semua harta kekayaanmenjadi jaminan dari semua utang perusahaan.

Kebaikan Perusahaan perseorangan

·         Pemilik bebas dalam mengambil keputusan,sehingga keputusan dapat secara    cepat dilaksanakan.

·         Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.

·         Sifat kerahasiaan perusahaan dapat terjamin,baik dalam hal keuangan maupun dalam masalah proses produksi.

·         biasanya pemilik perusahaan lebih giat berusaha untuk mencapai tujuan perusahaan yang menjadi miliknya itu.

Keburukan Perusahaan Perseorangan

·         Tanggung jawab pemilik perusahaan tidak terbatas. Di sini seluruh harta milik pribadi menjadi jaminan terhadap hutang perusahaan.

·         Sumber keuangan perusahaan terbatas,sebab usaha-usaha untuk memperoleh sumber dana sangat tergantung pada kemampuan pemilik perusahaan saja.

·         Kelangsungan usaha perusahaan kurang terjamin,sebab jika seandainya pemilik meninggal atau terkena hukuman penjara,maka perusahaan akan berhenti pula aktifitasnya. 

Pada masa sekarang ini pemerintah lebih memperhatikan pengembangan perusahaan perseorangan/perusahaan kecil sebagai salah satu strategi pembangunan.

·         Pengembangan perusahaan kecil melibatkan sejumlah besar SDM.

·         Dalam jangka pendek dapat mengatasi masalah pembagian pendapatan yang pincangdan masalah pengaguran.

·         Mempertinggi kemampuan produktif dari SDM, karena mereka belajar pada tempat mereka bekerja.

·         Meningkatkan kecepatan perubahan struktur ekonomi di semua daerah, juga penyebaran kegiatan ekonomi secara geografik.

 

2. Firma (Fa)

            Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha,dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas,sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan di bagi bersama-sama,demikian pula jika menderita kerugian,akan dipikul bersama.

            Ketentuan mengenai Firma ini diatur di dalam Psal 16 KUHD yang diperkuat danan pasal 16 dan 18 KUHP dan intinya menyebutkan :

·         Dalam keanggotaan,setiap anggota berhak menjadi pemimpin.

·         Anggota tidak boleh memasukkan orang lain untuk menjadi anggota tanpa persetujuan dri anggota yang lain.

·         Keanggotaan tidak dapat dipindahkan kepada orang lain selama anggota tersebut masih hidup.

·         Pemisah kekayaan pribadi dengan kekayaan perusahaan tidak ada artinya,sebab bila kekayaan perusahaan tidak cukup untuk menutup hutang perusahaan,maka kekayaan pribadi para sekutu menjadi jaminan.

Kebaikan Firma :

·         Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja diantara para anggota.

·         Pendirian Firma relatif lebih mudah karena tidak memerlukan akte pendirian.

·         Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi.

Keburukan Firma :

·         Tanggung jawab pemilik tidak terbatas tethadap seluruh hutang perusahaan, kekayaan pribadi menjadi jaminan bagi hutang-hutang Firma.

·         Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota lain.

·         Kelangsungan perusahaan tidak menentu.

 

3.Perseroan Komanditer (CV)

            Perusahaan komanditer atau yang disebut Comanditaire Venootschaap (CV). Dinyatakan menurut pasal 19 KUHD, ialah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang—orang yang bersedia memimpin,mengatur perusahaan,serta bertanggung jawab dengan kekayaan pribadinya.

Keanggotaan dalam CV

a)      Sekutu Pimpinan (General Partner)

b)      Sekutu Terbatas (Limited Partner)

c)      Sekutu Diam (Silent Partner)

d)      Sekutu Rahasia (secret Partner)

e)      Dormant (Sleeping Partner)

Kebaikan Perseroan Komanditer

1.      Pendiriannya relatif murah

2.      Kemampuan manajemennya lebih besar

3.      Mudah memperoleh kredit

4.      Modal yang dikumpulkan lebih besar.

Keburukan Perseroan Komanditer

1.      Kelangsungan hidupnya tidak menentu

2.      Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan

3.      Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.

 

4.Perseroan Terbatas (PT)

      Perseroan terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloez Vennotschap (NV),adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, dimana tiap sekutu turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham.

Istilah-istilah dalam Perseroan Terbatas

·         Claim

·         Tanda Optie

·         Surat Recepis

·         Surat Sertifikat

Kebaikan Perseron Terbatas :

1.      Adanya tanggung jawab yang terbatas dari pada pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan.

2.      Mudah mendapatkan tambahan dana/modal,misalkan dengan mengeluarkan saham baru.

3.      Kelangsungan hidup PT lebih terjamin,sebab pemiliknya dapat berganti-ganti.

4.      Terdapat efisiensi pengolahan sumber dana dan efisiensi pimpinan,karena pimpinan yang kurang cakap dapat diganti-ganti dengan yang lebih cakap.

Keburukan Perseroan Terbatas

a)      PT merupakan subyek pajak tersendiri dan deviden yang diterima oleh para pemegang saham dikenakan pajak lagi sebagai pajak pendapatan dari pemegang sahap tersebut.

b)      Mendirikan sutu PT tidak mudah atau lebih rumit,memelukan akte notaris dan ijin khusus untuk usaha tertentu.

Jenis” Perseroan terbatas :

§  PT Tertutup

§  PT Terbuka

§  PT kosong

§  PT Asing

 

5.        Perum / Perusahaan Umum
      Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

6.Koperasi

Tujuan koperasi adalah untuk melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Unsur-unsur dalam koperasi :

§  Berasaskan kekeluargaan dan gotong royong

 

§  Bertujuan mengembangkan kesejahteraan anggotanya

 

§  Keanggotaan koperasi bersifat sukarela

 

§  Pembagian hasil usaha didasarkan atas keseimbangan jasa

 

§  Kekuasaan tertinggi dalam kehidupan koperasi berada ditangan rapat anggota.

 

Macam-macam Koperasi

1)      Koperasi Konsumtif

2)      Koperasi Produktif

3)      Koperasi Kredit

4)      Koperasi Desa

5)      Koperasi Primer

6)      Koperasi Pusat

7)      Gabungan Koperasi

8)      Induk Koperasi

 

2. Lembaga Keuangan

            Lembaga keuangan adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan atau tagihan (claims) dibandingkan aset nonfinancial atau aset riil. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat-surat berharga. Di samping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pension, penyediaan sistem pembayaran dan mekanisme transfer dana. Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan.

Lembaga Keuangan Bukan Bank

 

Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank

Semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara
langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan.

Pendirian Lembaga Keuangan Bukan Bank ( LKBB )

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 792 / MK / IV / 12 / 70
tanggal 7 Desember 1970 kemudian diubah dan ditambah dengan keputusan
Menteri Keuangan.

Tujuan Didirikannya Lembaga Keuangan Bukan Bank :

 

1. Untuk mendorong perkembangan pasar modal

2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah

 

Jenis-jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia :

1. Pasar Uang

2. Pasar Modal

3. Sewa Guna Usaha

4. Modal Ventura
5. Pajak Piutang
6. Kartu Plastik
7. Asuransi
8. Dana Pensiun
9. Pegadaian

Lembaga Keuangan Bank

Pengertian bank

bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).

Jenis-jenis bank dan fungsinya

Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan.

 Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset. Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).

3.Kerja Sama,Penggabungan dan Ekspansi

Penggabungan/Kombinasi Perusahaan :
1. Bentuk-bentuk penggabungan
§ Penggabungan vertikal integral
§ Penggabungan horisontal paralelisasi

2. Pengkhususan Perusahaan
   Adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar.
Dibedakan menjadi:
§ Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasikan satu jenis produk saja.
§ Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu.

 

 

 

3. Pengkonsentrasian Perusahaan

     1. Joint Venture

Bentuk kerja samaa antara beberapa perusahaan yang berasal dari berbagai negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsantrasi kekuatan ekonomi yang lebih padat.
Ciri2nya:

1.       merupakan perusahaan baru yang bersama2n secara bersam2 didirikan oleh    perusahaan lain.

2.      modalnya berupa saham yang disediakan oleh perusahahn pendiri dengan   perbandingan tertentu

3.      kekeuasaan hak tergantung modal yang kita tanam

4.      perusahaan pendiri tetap memiliki eksistensi kebebasan masing2.

5.      Resiko ditanggung bersama antara masing2 patner

 


2. Trust
      Suatu perusahaan yang bertujuan untuk menhindari kerugian masing-masing anggota dan membesarkan keuntungan.

3.  Holding Company
Perusahan yang sangat kuat keuangannya karena bisa membekali perusahaan lain.

4.Sindikat
      Merupakan kerja sama antara bebrapa ornag untuk mengerjaakn proyek khusus dibawah suatu perjanjian tertentu.
1.kerjasama dengan perusahaan yang saham-sahamnya dibeli oleh sindikat.
2.menyebutkan tentang keanggotaan dengan cara mendapatkan laba menampung rugi.

5.Kartel
Merupakan persekutuan antara beberapa perusahan sejenis dibawah suatu perjanjian tertentu.
Jenis-jenis kartel:
Kartel Daerah,Produksi,Kondisi,Pembagian laba dan harga.



4. Cara-cara Penggabungan/Penyatuan Usaha

v Consolidation : penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahan yang lama ditutup.
v Merger : Dengan melakukan merger, suatu PT mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih.
v Akuisi : penggabungan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding, sedang perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan.
v Aliansi Strategi : kerjasama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.

 

Sumber Pustaka :

v  Buku pengantar bisni Murni Sumarni-John Soeprihanto

v  shandy07.wordpress.com