RAHASIA PRIA
1. Kalian Para perempuan bisa tahu kalau seorang laki2 benar2 sakit atau terluka ketika ia menangis di depanmu.
2. Pria tidak suka apabila kamu membicarakan mantannya..
3. Pria mencintaimu lebih dari kamu mencintai mereka, bila mereka serius menjalani hubungan..
4. Pria benar2 berpikir bahwa wanita itu aneh dan tidak bisa di tebak
tapi tetap mencintai mereka lebih dari wanita mencintai pria..
5. ketika seorang pria benar2 menyukaimu, dia akan mengesampingkan semua sifat2 jelekmu..
6. Pria bisa tergila2 karena senyum seorang wanita..
7. Pria membenci wanita yang berlebihan/hiperbola..
8. Pria tidak akan bisa bermimpi dan berharap terlalu banyak..
9. Pria akan tergila2 kalau wanita menyentuh tangan mereka..
10. Ketika seorang wanita mengatakan “tidak”, pria menganggapnya sebagai “coba lagi lain kali”..
11. Pria menyayangi ibu mereka..
12. Kamu tidak akan pernah bisa memahami pria kecuali kamu mendengarkan dia..
13. Seperti hawa, wanita adalah kelemahan pria...
14. Pria sangat terbuka mengenai diri mereka..
15. Tidak ada pria yang jahat ketika merayu..
16. Pria benar2 mengagumi wanita yang mereka sukai meskipun wanita itu tidak cantik tiap harinya..
17. Pria menemukan cara untuk membuatmu putus link dengan pria lain..
18. Pria menyukai wanita yang punya otak di banding dengan wanita dengan rok mini..
19. Pria tidak bisa menyimpan rahasia yang wanita beritahukan kepadanya..
20. Pria berpikir terlalu banyak..
21. Ketika pria mengatakan dia tidak memahamimu, artinya dia beranggapan kamu tidak berpikir seperti dia...
22. Seorang pria harus mengalami penolakan, dicuekin, disia2kan dan tak
di hargai. Karena jika ia terlalu baik, tidak pernah jatuh cinta dan
sakit hati karena cinta, dia tidak akan bisa menjadi dewasa...
23.
Ketika situasi yang tidak di inginkan terjadi, pria menyalahkan diri
mereka lebih dari wanita. Mereka bahkan bisa menyakiti diri mereka
secara fisik..
24. Ketika seorang pria berpura2 tenang, periksa
apakah ia berkeringat, Mungkin kamu akan melihat kalau ia sebetulnya
sedang gugup...
25. Jika seorang pria memulai berbicara serius, dengarkanlah dia..
26. Pria menyukai ke-feminim-an, bukan ketidakberdayaan...
27. Seorang pria akan membuang2 waktunya dengan bermain games atau
futsal, seperti halnya seorang wanita membuang2 waktunya dengan dandan
atau shopping...
28. Pria menyukai wanita yang bisa memasak atau membuat kue...
29. Pria menyukai wanita yang seperti ibunya. No kidding!..
30. Seorang pria sesungguhnya punya lebih banyak masalah dari pada apa
yang terlihat dengan mata telanjang. Jangan mudah terpengaruh. Cobalah
mencintai seorang pria tanpa prasangka dan kamu akan terkejut...
31.Kalian tau tidak, Pria itu mempunyai passion yang kuat untuk berubah tapi mempunyai will power yang lemah...
32. Ketika bermasalah, seorang pria biasanya berusaha tenang, namun sesungguhnya sedang memikirkan jalan keluar...
33. Pria belajar dari pengalaman, bukan dari buku2 roman yang di baca
wanita dan mereka jadikan sebagai dasar pengalaman mereka...
34.Jika seorang Pria sedang bungkam, katakanlah sesuatu...
35. dan yang terakhir.. Pria cenderung menganggap semua wanita sama,
tapi ketika mereka sudah lebih mengenal wanita tersebut, mereka akan
meyadari kalau mereka salah..
Sorry for all, but this is a
Man.. We're not perfect, but always be perfect because of u.. Point mana
yang paling kalian suka, dan tidak suka.. semoga bisa membuka fikiran
kalian..
SEMOGA PARA CEWE BACA DAN BISA MENGERTI KAMI...
sumber : berbagai sumber
Kamis, 15 Desember 2011
sifat berdasarkan golongan darah
Golongan darah, bukan hanya untuk
memberikan tanda kepada seseorang dari bidang kesehatan namun juga
tersimpan sebuah rahasia dalam golongan darah tersebut. lalu apa
hubungannya golongan darah dengan watak seseorang, begini, darah
adalah salah satu dari fungsi tubuh manusia yang menjadi bagian dari
perintah otak untuk melaku...kan sesuatu, jadi ketika otak
memerintahkan tubuh untuk melakukan sesuatu dan untuk berfikir maka
darah akan merekamnya. berikut ciri2 watak seseorang dilihat dari
golongan darah. namun hasil ini tidak falid ya, jangan terlalu
dianggap serius.. :)
Karakter orang bergolongan darah A
biasanya orang ini memiliki karakter yang kuat dan akan membantu
mereka untuk selalu tetap dan tenang dalam menghadapi sesuatu yang
kritis maupun yang lainnya. mereka cenderung menghindari konfrontasi
dan sesungguhnya mereka kurang nyaman berada diantara maupun didepan
orang banyak.mereka biasanya pemalu dan suka mengasingkan
diri.
Mereka mencari keharmonisan dan sangat sopan,tetapi
sebenarnya mereka tidak pernah cocok dengan orang lain mereka sangat
bertanggung jawab.dan jika ada pekerjaan yang harus
diselesaikan,biasanya mereka lebih suka mengerjakan sendiri
Karakter
orang bergolongan darah B
orang dengan golongan sarah B paling
praktis diantara semua golongan yang ada.mereka spesialis dibidang
yang mereka geluti.jika mengerjakan sesuatu,mereka akan selalu
berusaha untuk fokus. mereka cenderung berpedoman pada tujuan dan
mengejarnya sampai tuntas,walaupun kelihatannya pekerjaan tersebut
tidak mungkin dilakukan.
Mereka kurang kooperatif, mereka
lebih suka mengikuti peraturan atau gagasan mereka sendiri. biasanya
orang ini lebih memerhatikan pikiran daripada perasaan,sehingga
mereka sering terlihat dingin dan serius.
Karakter orang
bergolongan darah O
orang dengan golongan darah O biasanya tidak
mau banyak ambil pusing,penuh semangat,dan memiliki jiwa sosial yang
cukup tinggi.mereka paling fleksibel diantara golongan darah yang
lain.
Mereka akan selalu mengatakan apa yang ada didalam pikiran mereka secara langsung,sehingga mereka akan selalu jujur.mereka dapat menghargai pendapat orang lain dan sangat suka menjadi pusat perhatian.dan biasanya mereka mempunyai rasa percaya diri yang kuat
Karakter orang bergolongan darah AB
untuk
golongan ini, mereka cukup sulit untuk dikelompokkan.mereka biasanya
memiliki karakser yang bertentangan. misalnya,terkadang mereka sangat
pemalu,disisi lain mereka juga dapat sangat terbuka untuk orang
lain.mereka tidak keberatan untuk membantu orang lain sepanjang
sesuai dengan syarat yang mereka berikan.mereka biasanya tidak suka
dibidang seni.
sumber : berbagai sumber
why a man can cry??
Jika dibandingkan dengan wanita,
para pria memang sangat terlihat jarang jika mengeluarkan air mata.
tapi namanya manusia pasti memiliki sisi yang rapuh jika disentuh.
ini juga berlaku untuk para pria, dan setidaknya ada 6 hal yang
membuat para pria meneteskan air mata.
1. Ditinggal Mati
Orang yang dicintai
Memang sebenarnya untuk yang satu ini, tak
akan ada yang mampu menahan air mata, pun ia mampu pastilah hatinya
akan menangis.
2. Orang yang dicintai Sedang dalam
Kesusahan
COntohnya jika orang tua sedang terbaring dirumah sakit,
atau membuat kekasihnya memangis terkadang seorang pria menangis juga
dibelakang karena telah mengecewakan kekasihnya.
3. Putus
Cinta
Jangan sangka jika hanya wanita saja yang akan merasa sakit
jika putus cinta. pria juga begitu. bahkan para pria bisa meratapi
dirinya lebih lama dari wanita yang sedang patah hati. alasannya
karena seorang pria jarang bercerita tentang kisah cintanya dengan
teman2nya dan memilihi memendam sendiri sakit hatinya.
4. Tim
Olahraga Kesayangannya Kalah
Air mata pria akan tumpah seketika
jika menghadapi tim olahraga favoritnya kalah, apalagi jika kekalahan
itu berlangsung di partai final.
5. Mampu Membanggakan
Keluarganya terutama Orang Tua
Ada masa ketika seorang pria berada
pada titik ia menjadi seorang "pemenang", tentu inilah yang
dicita2kannya sejak lama. dan taukah kamu. orang pertama yang ingin
ia tunjukan atas keberhasilannya adalah orangtuanya.
6.
Kelahiran Anak Pertama
Inilah yang paling ditunggu para pria yang
telah menikah. mendapatkan pertama adalah sebuah berkah yang tak akan
ternilai dengan apapun.
sumber : berbagai sumber
Selasa, 06 Desember 2011
cara mengatur mimpi
3
Cara Mengatur Mimpi (Lucid Dream) - Mungkinkah seseorang mengatur
mimpi? adakah cara tertentu untuk mengatur mimpi? Jawaban: Anda dapat
mengatur mimpi anda sendiri. Berikut 3 Cara Mengatur Mimpi (Lucid Dream)
yang sering orang lakukan sebelum tidur.
Kita bisa memprogram atau menentukan sendiri isi mimpi, kita bermimpi dalam keadaan sadar. Mimpi seperti ini ... lebih dikenal dengan sebutan "Lucid Dreaming" atau "Mimpi Cerah".
Orang Tibet sudah sejak dahulu mempraktekan Lucid Mimpi dalam Yoga
mimpi mereka. Di tahun 1867, Marquis d'Hervey de Saint-Denys telah
menerbitkan bukunya yang berjudul "Dreams and how to Guide Them" metoda
bagaimana kita bisa melakukan lucid mimpi.
Dengan lucid mimpi
kita bisa merubah mimpi buruk menjadi mimpi indah, dalam mimpi semuanya
bisa terjadi, mimpi tidak ada batasan ruang, waktu maupun kemampuan.
Lucid mimpi bisa digunakan untuk belajar, menyelesaikan problem atau
masalah kita. Hal ini banyak dilakukan oleh para ilmuwan maupun seniman.
Lucid mimpi bisa juga digunakan untuk terapi.
Langkah-langkah untuk bisa mendapatkan Lucid mimpi agar kita bisa memprogram atau menentukan jalannya mimpi :
Tahap pertama :
Belajar mengingat dan mencatat buku harian dari isi mimpi. Apabila
bangun tidur usahakan untuk tetap berbaring beberapa menit lebih lama
dan mengingat hal apa saja yang diimpikan. Kemudian dicatat dalam buku
harian mimpi Anda.
Tahap kedua :
Sebelum tidur usahakan
untuk mengingat hal-hal apa saja yang ingin anda lakukan di dalam mimpi
anda. Umpamanya ingin bertemu dengan seseorang, maka sebaiknya sebelum
tidur mengingat kembali masa-masa yang indah dengan orang tersebut atau
hal lainnya.
Tahap ketiga :
Menggunakan metode
Wake-Back-To-Bed (WBTB) atau bangun sejenak dan segera langsung tidur
kembali. Pasang jam beker agar Anda bisa bangun tiga jam lebih awal.
sumber : berbagai sumber
Hal Yang Membuat Otak Kita Bodoh Dari Makanan, Minuman & kebiasaan
Dari Segi makanan dan Minuman :
1. BEKAS BOTOL AIR MINERAL
Mungkin sebagian dari kita mempunyai kebiasaan memakai dan memakai
ulang botol plastik (Aqua, VIT, etc) dan menaruhnya di mobil atau di
kantor. Kebiasaan ini tidak baik, karena bahan plastic botol (disebut
juga sebagai polyethylene terephthalate or PET) yang dipakai di botol2
ini mengandung zat2 karsinogen (atau DEHA). Botol ini aman untuk dipakai
1-2 kali saja, jika anda ingin memakainya lebih lama, tidak boleh lebih
dari seminggu, dan harus ditaruh ditempat yang jauh dari matahari.
Kebiasaan mencuci ulang dapat membuat lapisan plastik rusak dan zat
karsinogen itu bisa masuk ke air yang kita minum. Lebih baik membeli
botol air yang memang untuk dipakai ber-ulang2, jangan memakai botol
plastik.
2. SATE
Kalau Anda makan sate, jangan lupa makan
timun setelahnya. Karena ketika kita makan sate sebetulnya ikut juga
karbon dari hasil pembakaran arang yang dapat menyebabkan kanker dan
mengakibatkan Sel2 pada otak tidak berkembang dan pada akhirnya bsa
membuat anda susah berkonsentrasi. Untuk itu kita punya obatnya yaitu
timun yang disarankan untuk dimakan setelah makan sate. Karena sate
mempunyai zat Karsinogen (penyebab kanker) tetapi timun ternyata punya
anti Karsinogen. Jadi jangan lupa makan timun setelah makan sate.
3. UDANG DAN VITAMIN C
Jangan makan udang setelah Anda makan Vitamin C. Karena ini akan
menyebabkan keracunan dari racun Arsenik (As) yang merupakan proses
reaksi dari Udang dan Vitamin C di dalam tubuh dan berakibat keracunan
yang fatal dalam hitungan jam. Mengkonsumsi udang dan Vitamin C secara
bersamaan dapat mengakibatkan sel2 stimulus OTAk menjadi gampang
terganggu,pada akhirnya dapat mengakibatkan Kebodohan dan IQ menjadi
Turun.
4. MI INSTAN
Untuk para penggemar mi instan,
pastikan Anda punya selang waktu paling tidak 3 (tiga) hari setelah Anda
mengkonsumsi mi instan, jika Anda akan mengkonsumsinya lagi, dari
informasi kedokteran, ternyata terdapat lilin yang melapisi mi instan.
Itu sebabnya mengapa mi instan tidak lengket satu sama lainnya ketika
dimasak. Konsumsi mie instan setiap hari akan meningkatkan kemungkinan
seseorang terjangkiti kanker. Seseorang, karena begitu sibuknya dalam
berkarir tidak punya waktu lagi untuk memasak, sehingga diputuskannya
untuk mengkonsumsi mi instan setiap hari. Akhirnya dia menderita kanker.
Dokternya mengatakan bahwa hal ini disebabkan karena adanya lilin dalam
mi instan tersebut. Dokter tersebut mengatakan bahwa tubuh kita
memerlukan waktu lebih dari 2 (dua) hari untuk membersihkan lilin
tersebut.
5. BAHAYA DIBALIK KEMASAN MAKANAN
Kemasan makanan
merupakan bagian dari makanan yang sehari-hari kita konsumsi. Bagi
sebagian besar orang, kemasan makanan hanya sekadar bungkus makanan dan
cenderung dianggap sebagai “pelindung” makanan. Sebetulnya tidak tepat
begitu, tergantung jenis bahan kemasan. Sebaiknya mulai sekarang Anda
cermat memilik kemasan makanan. Kemasan pada makanan mempunyai fungsi
kesehatan, pengawetan, kemudahan, penyeragaman, promosi, dan informasi.
Ada begitu banyak bahan yang digunakan sebagai pengemas primer pada
makanan, yaitu kemasan yang bersentuhan langsung dengan makanan. Tetapi
tidak semua bahan ini aman bagi makanan yang dikemasnya.
6. KOPI
Minum Kopi secara berlebihan, para Ilmuwan menganjurkan minum kopi
maxsimal hanya 3 gelas cangkir ,itupun cangkir yang berukuran kecil.
DARI SEGI KEBIASAAN :
1. Tidak mau sarapan.
Banyak orang yang menyepelekan sarapan. Padahal tidak mengkonsumsi
apapun di pagi hari menyebabkan turunnya kadar gula dalam darah. Hal ini
berakibat pada kurangnya masukan nutrisi pada otak yang akhirnya
berakhir pada kemunduran otak.
2. Makan berlebihan.
Terlalu
banyak makan mengeraskan pembuluh otak yang biasanya menuntun orang
pada menurunnya kekuatan mental. Jadi makanlah dalam porsi yang normal.
Biasakan menahan diri dengan cara berhenti makan sebelum anda
kekenyangan.
3. Merokok.
Jika rokok memiliki segudang efek
buruk, semua orang pasti sudah tahu. Dan ada satu lagi efek buruk rokok
yang terungkap di sini. Merokok ternyata berakibat sangat mengerikan
pada otak! Bayangkan, otak manusia lama kelamaan bisa menyusut dan
akhirnya kehilangan fungsi-fungsinya karena rajin menghisap benda
berasap itu. Tak ayal di waktu tua bahkan pada saat masih muda
sekalipun, kita rawan alzheimer (alzheimer adalah penyakit pikun).
4. Terlalu banyak mengkonsumsi zat gula.
Terlalu banyak asupan kadar gula akan menghalangi penyerapan protein
dan gizi sehingga tubuh kekurangan nutrisi dan perkembangan otak
terganggu.
5. Polusi udara.
Otak adalah bagian tubuh yang
paling banyak menyerap udara. Terlalu lama berada di lingkungan dengan
udara berpolusi membuat kerja otak tidak efisien.
6. Kurang tidur.
Tidur memberikan kesempatan otak untuk beristirahat. Sering melalaikan
tidur membuat sel-sel otak menjadi mati kelelahan. Tapi jangan juga
kebanyakan tidur karena bisa membuat anda menjadi pemalas yang lamban.
Sebaiknya tidur 6-8 jam sehari agar sehat dan bugar.
7. Menutup kepala ketika sedang tidur.
Tidur dengan kepala yang ditutupi merupakan kebiasaan buruk yang sangat
berbahaya karena karbondioksida yang diproduksi selama tidur
terkonsentrasi sehingga otak tercemar. Jangan heran kalau lama kelamaan
otak menjadi rusak.
8. Berpikir terlalu keras ketika sedang sakit.
Bekerja keras atau belajar ketika kondisi tubuh sedang tidak fit juga
memperparah ketidakefektifan otak. Sudah tahu sedang tidak sehat,
sebaiknya istirahat total dan jangan forsir otak anda.
9. Kurangnya stimulasi otak.
Berpikir adalah cara terbaik untuk melatih kerja otak. Kurang berpikir
akan membuat otak menyusut dan akhirnya tidak berfungsi maksimal. Rajin
membaca, mendengar musik dan bermain (catur, scrabble, dll) membuat otak
anda terbiasa berpikir aktif dan kreatif.
10. Jarang bicara.
Percakapan intelektual biasanya membawa efek bagus pada kerja otak.
Jadi jangan terlalu bangga menjadi pendiam. Obrolan yang bermutu sangat
baik untuk kesehatan anda.
11. Terlalu banyak menonton Televisi.
nah, kebanyakan nonton tv aja bisa bodoh gan. apalagi kebanyakan nonton bokep.
12. ONANI/COLI/COKIL
melakukannya terlalu sering, para ilmuwan menganjurkan ,bagi anda para
remaja untuk tidak terlalu sering ONANI, Ilmuwan menganjurakn ONANI
seminggu hanya 3 x saja.
13. Minum-minuman beralkohol.
bahayanya karena dapat merusak hati untuk menawarkan racun. sehingga darah beracun sampai ke otak
14. Begadang.
kalo yg ini, bg roma juga bilang kan? “begadang jgn begadang kalo tiada artinya”
15. Terlalu Lama Menggunakan HP
ini bsa d akibatkan oleh gelombang elektromagnetik yg d timbulkan oleh HP,bsa berakibat ke perkembangan OTAK
sumber : berbagai sumber
Sabtu, 03 Desember 2011
Perkembangan Koperasi
PERKEMBANGAN KOPERASI
Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Disisi lain ada KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Ini perkembangan dizaman dulu,coba kita intip di zaman sekarang oke :
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Ternyata menurut surve pertumbuhan kopersi meningkat 2x lipat coba baca data yang sudah saya peroleh y.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal
DAN SAYA MENDAPAT SUMBER DARI UKM TENTANG PERKEMBANGAAN TAHUN 2008 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
KOPERASI INDONESIA.Melanjutkan posting sebelumnya saya akan menyampaikan perkembangan jumlah Koperasi Indonesia selama tahun 2008. Dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit. Rincianya adalah Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit.
sedikit memang untuk ukuran Koperasi Indonesia, tetapi coba simak. total Koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total Koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha2 kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.
Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.
Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara.
Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.
Sumber :
Kemenkop UKM
http://reizkisya.wordpress.com/2009/11/30/perkembangan-koperasi/
Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi “regulatory” dan “development” secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.
Disisi lain ada KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang selama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pembangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh). Ini perkembangan dizaman dulu,coba kita intip di zaman sekarang oke :
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Ternyata menurut surve pertumbuhan kopersi meningkat 2x lipat coba baca data yang sudah saya peroleh y.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal
DAN SAYA MENDAPAT SUMBER DARI UKM TENTANG PERKEMBANGAAN TAHUN 2008 ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
KOPERASI INDONESIA.Melanjutkan posting sebelumnya saya akan menyampaikan perkembangan jumlah Koperasi Indonesia selama tahun 2008. Dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit. Rincianya adalah Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit.
sedikit memang untuk ukuran Koperasi Indonesia, tetapi coba simak. total Koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total Koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha2 kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.
Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.
Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara.
Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.
Sumber :
Kemenkop UKM
http://reizkisya.wordpress.com/2009/11/30/perkembangan-koperasi/
Peranan Koperasi
Peranan Koperasi di Indonesia
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa pembangun usaha yang paling cocok dengan menggunakan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai koperasi. Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut juga sebagai the third way, atau "jalan ketiga", istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai "jalan tengah" antara kapitalisme dan sosialisme.
sumber :
www.wikipedia.com
www.google.com
http://febrinadewiy.blogspot.com/2010/02/peranan-koperasi-di-indonesia.html
Gerakan Koperasi di Indonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
• Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
• Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
• Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
• Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda
Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :
• Hanya membayar 3 gulden untuk materai
• Bisa menggunakan bahasa daerah
• Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
• Perizinan bisa didaerah setempat
Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan Peran Koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar
Perangkat Organisasi Koperasi
Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu., termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha. Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Atas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi. Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus. Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota. Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga. Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki cantolan konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan". Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa pembangun usaha yang paling cocok dengan menggunakan asas kekeluargaan itu adalah koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Mohammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai koperasi. Dalam wacana sistem ekonomi dunia, koperasi disebut juga sebagai the third way, atau "jalan ketiga", istilah yang akhir-akhir ini dipopulerkan oleh sosiolog Inggris, Anthony Giddens, yaitu sebagai "jalan tengah" antara kapitalisme dan sosialisme.
sumber :
www.wikipedia.com
www.google.com
http://febrinadewiy.blogspot.com/2010/02/peranan-koperasi-di-indonesia.html
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi perusahaan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kelahirannya dilandasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang orang
bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak boleh terlepas
dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani
anggota.
- Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
- Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis manfaat yaitu:
a). Manfaat Ekonomi Langsung (MEL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada
saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
b). Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL)
yaitu manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat
terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya
suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung
jawaban pengurus dan pengawas, yakni penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha)
anggota.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) - BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba
usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat
dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya Pelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi Biaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output
realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah sebagai berikut:
EvkK = Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi adalah:
PPK (1) = SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp...
PPK (2) = Laba bersih dari usaha dengan non anggota x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp...
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan
keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban
pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi
manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi
Laporan kauangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan
keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan
meliputi neraca, Perhitungan hasil usaha, Laporan arus kas, Catatan
atas laporan keuangan, laporan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan
tambahan.
Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada
koperasi harus dapat menunjukan usaha yang berasal dari anggota dan
bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan
anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
Perbedaan yang kedua adalah bahwa laporan koperasi bukan merupakan
laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal
penggabung dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi,
maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai akyiva bersih
yang rill dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah
satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan
keuangan gabungan.
Sumber:
Jumat, 02 Desember 2011
Evaluasi Keberhasilan Koperasi dari Sisi Anggota
1. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan
para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna
jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan
mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah diserahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa,
menguntungkan atau tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau
pembeli di luar koperasi.
Pada dasarnya anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan
perusahaan koperasi:
- Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
- Jika pelayanan tersebut ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang diperolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi
2. Efek Harga dan Efeh Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat
partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu besarnya
nilai manfaat peayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitaria sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh
perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan
atau diperolehnya harga yang menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan,
maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga
untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan
daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam
pasar yang bersaing.
3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh
manajemen, melainkan aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari
konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar
kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan kopersinya.
Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat
yang diterima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi ditentukan oleh salah satu faktornya adalah
partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat
dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota
tersebut.
4. Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan
lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan
koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu di sesuaikan
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan
kepada anggotanya, yaitu:
- Adanya tekanan persaingan dari anggota lain (terutama organisasi non koperasi)
- Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan kebutuhan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan
anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi
anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan
peayanan, koperasi membutuhkan informasi-informasi yang datang terutama
dari anggota koperasi.
Sumber:
http://citraayuananda.blogspot.com/2011/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat.html
Langganan:
Postingan (Atom)